48 Caleg Mundur, Sebagian Besar PNS
Maret 25, 2009 at 10:03 am 1 komentar
Laporan wartawan Kompas Agnes Rita Sulistyawaty
PADANG, SELASA - Sejumlah 48 calon anggota legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Barat mundur. Sebagian besar nama caleg yang mundur juga tertera dalam daftar nama orang yang diterima sebagai calon PNS.
Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumatera Barat, Husni Kamil Manik, Selasa (10/2), mengatakan sebagian nama caleg yang mundur akan dihapus dalam daftar surat suara. Sebagian lagi dibiarkan tertera di surat suara.
“Kalau caleg mundur sebelum tanggal 17 Desember 2008, nama mereka akan dihapus dari surat suara. Namun, mereka yang mundur setelah tanggal 17 Desember, nama-nama akan tetap tertera di surat suara namun bila ada pemilih caleg itu maka suaranya diserahkan ke partai politik,” kata Husni.
Entry filed under: Berita Pemilu. Tags: .
1 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed


1.
engeldvh | Maret 25, 2009 pada 10:17 am
Yah, daripada gila nggak kepilih kayaknya…..:-)
http://engeldvh.wordpress.com