Pemilih Lansia Diberi Sosialisasi
Juli 13, 2010 at 4:14 am Tinggalkan komentar
Kab. Padang Pariaman | Minggu, 27/06/2010 17:04 WIB
Ardiansyah Lubis – Padang Ekspres
KPU Sumbar dan KPU Padangpariaman memberikan sosialisasi kepada pemilih lansia di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, baru-baru ini.
Sosialisasi yang diberikan oleh Kordiv Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik, Ketua KPU Padangpariaman, Suhatri Bur, dan Sosialisasi KPU Padangpariaman, Yul Rahmat ST tersebu bertujuan agar para pemilih lansia yang dalam serba kekurangannya dapat melaksanakan pencoblosan pada 30 Juni mendatang dengan baik dan benar. Sehingganya kemungkinan hilangnya suara yang diakibatkan ketidak mengertian dari pemilih kalangan lansia ini dapat diminimalisir pada Pemilukada serentak tahun ini.
Pada kesempatan itu, Husni Kamil Manik lebih banyak memaparkan tata cara penggantian cara pemungutan suara dari sebelumnya dilakukan dengan cara mencontreng hingga menjadi mencoblos.
Selain itu, Husni, juga menegaskan, agar para pemilih tidak membawa alat lain untuk mencoblos, karena semua peralatan pencoblosan telah disediakan didalam bilik suara.
Kemudian, lagi Husni juga menekankan agar pemilih tidak menerima kertas surat suara yang rusak, dan mengimbau agar pemilih terlebih dahulu harus mengecek kertas surat suara sebelum mencoblosnya. “Bila masih terdapat surat suara rusak, maka pemilih dapat melaporkannya kepada petugas KPPS untuk ditukar dengan yang baru,” katanya.
Ketua KPU Padangpariaman, menambahkan, bahwa dalam pendampingan bagi pemilih lansia tersebut, dapat didampingi oleh anggota keluarga yang dipercaya atau didampingi langsung oleh anggota KPPS.
Selama ini diakui Suhatri, hilangnya suara pemilih dari lansia sebagian besar disebabkan pemilih ragu dan bingung ketika sudah berada di dalam bilik suara. “Ini yang juga menjadi perhatian kita dalam sosialisasi kali ini. Permasalahan pendamping ini, nanti pemilih dapat meminta surat pendamping pemilih kepada KPPS,” katanya.
Selain masalah diatas, masalah money politik juga kerap terjadi dan sengaja dimanfaatkan salah satu pasangan calon kepada para pemilih lansia. Menyikapi kondisi tersebut, Yul Rahmat menegaskan, agar pemilih tidak menerima uang dengan iming-iming harus memilih salah satu pasangan.
“Yang namanya politik uang tidak diperbolehkan. Yang memberi dan yang menerima sama-sama dikenai sangksi. Jadi bapak dan ibuk disini, jangan sampai menerima uang dari salah satu pasangan untuk memilihnya. Gunakan hak pilih sesuai pilihan sendiri,” harapnya.
Yul Rahmat, menambahkan, tahap sosialisasi hingga hari H, terus digencarkan pihaknya ditengah masyarakat. Salah satunya dengan cara door to door. Baik dari rumah kerumah, surau ke surau, lapau ke lapau.[]
Entry filed under: Berita Pilkada. Tags: .


Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed